Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia
Jakarta (KABARIN) - Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah/2026 di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penetapan awal Zulhijah sekaligus penentuan Hari Raya Idul Adha melalui sidang isbat.
“Sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah digelar pada 17 Mei 2026 bertepatan 29 Zulkaidah 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag (Arsad Hidayat) di Jakarta, Selasa.
Arsad menjelaskan, sidang isbat akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan negara sahabat, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Komisi VIII DPR RI, hingga pejabat eselon I dan II Kemenag serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, turut hadir Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi masyarakat Islam, ahli falak, Tim Hisab Rukyat Kemenag, akademisi, serta pimpinan pesantren.
“Sidang isbat menjadi ruang bersama untuk menggabungkan metode perhitungan hisab dan pengamatan rukyatul hilal dalam menentukan awal Zulhijah secara tepat dan dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia,” kata Arsad.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak menjelang Zulhijah 1447 Hijriah diperkirakan terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB.
Saat proses rukyat dilakukan, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3º 37' 51" hingga 6º 54' 23". Adapun sudut elongasi bulan terhadap matahari berkisar antara 8º 58' 23" hingga 10º 36' 52".
Untuk memastikan hasil pengamatan yang lebih akurat, Kemenag bersama jajarannya di daerah, peradilan agama, ormas Islam, serta instansi terkait akan melakukan rukyatul hilal di 88 lokasi dari Aceh hingga Papua Barat.
Titik pengamatan tersebut mencakup observatorium, wilayah pantai, atap gedung, menara pengamatan, hingga masjid yang telah ditentukan di berbagai daerah.
“Pemantauan hilal dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia agar hasil pengamatan lebih akurat dan dapat menjadi dasar keputusan dalam sidang isbat,” ujar Arsad.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026